Penyandang Disabilitas Masuk Angkatan Kerja Baru 7,8 Juta

Rahmad Novandri | Rabu, 24/02/2021 14:45 WIB
Penyandang Disabilitas Masuk Angkatan Kerja Baru 7,8 Juta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang bekerja baru sebanyak 7,57 juta orang. Menurutnya, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih rendah.

Ida memaparkan, sampai saat ini dari 17,74 juta penyandang disabilitas yang berusia kerja baru sekitar 7,8 juta yang masuk dalam angkatan kerja. Sehingga, lanjutnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) hanya 44 persen.

"Berarti TPAK penyandang disabilitas hanya sekitar 44 persen, jauh dibawah angka TPAK nasional sebesar 69 persen," ujar Ida dalam dialog virtual yang dikutip dari antaranews.com, Rabu, 24 Februari 2021.

Diungkapkannya, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas karena terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Selain itu, jelasnya, diskriminasi dan sitigmatisasi terhadap penyandang disabilitas masih terjadi di dunia kerja sehingga menjadi kendala bagi mereka masuk ke pasar kerja.

Menaker mendorong para pelaku usaha memenuhi kewajiban untuk memperkerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yaitu sebanyak dua persen dari total pekerja untuk pemerintah, badan
usaha milik daerah, dan badan usaha milik negara serta sebanyak satu persen dari total pekerja untuk perusahaan swasta.

"Perusahaan saat ini harus dapat menjadi perusahaan inklusi, artinya perusahaan membangun hubungan ketenagakerjaan di dalam perusahaan tanpa diskriminasi," tuturnya.