Penerimaan Pajak Bulan Januari Minus 15,31 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 24/02/2021 08:01 WIB
Penerimaan Pajak Bulan Januari Minus 15,31 Persen (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah mencatat penerimaan pajak Bulan Januari 2021 mengalami kontraksi sebesar 15,53 persen jika dibandingkan tahun lalu.

“Penerimaan pajak Rp68,5 triliun atau kontraksi 15,3% [dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu],” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa 23 Februari 2021.

Kontraksi penerimaan pajak terjadi karena penerimaan pajak migas yang turun 19,8 persen akibat penurunan harga di tingkat dunia. Hal ini juga terjadi pada penerimaan pajak non migas yang mengalami penurunan sebesar 15,8 persen.

Untuk penerimaan kepabeanan dan Cukai, total pajak yang diterima senilai Rp12,5 triliun atau justru tumbuh 5,8 persen dari target Rp214,96 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp100,1 triliun atau terkontraksi 4,8 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu 105,1 triliun. Realisasi pendapatan negara setara dengan 6,2 persen dari target senilai Rp1.743,6 triliun.


Berita Terkait :