Komisi VI DPR Tegaskan Bantuan UMKM Butuh Pengawasan Ketat

Rahmad Novandri | Minggu, 21/02/2021 15:45 WIB
Komisi VI DPR Tegaskan Bantuan UMKM Butuh Pengawasan Ketat Pengusaha UMKM (Doc: Pagar)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menilai bahwa program bantuan untuk pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19 sangatlah efektif untuk membangkitkan sektor tersebut agar bisa bertahan. Bantuan tersebut, menurut Aria, dapat membantu UMKM untuk terus berkembang hingga mempengaruhi perekonomian masyarakat.

"UMKM tidak seperti lembaga badan usaha lainnya, yang mempunyai tingkat kompetensi dan acceptabilitas yang cukup tinggi. Maka, negara harus hadir untuk membangkitkan UMKM, supaya UMKM tetap menjadi instrumen di dalam proses mempertahankan atau bahkan menaikkan PDB dalam masa pandemi ini," ujarnya seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu, 21 Februari 2021.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan bahwa integrasi data dan `Big Data` menjadi kendala yang sulit dalam melakukan pengawasan bantuan UMKM. Akan tetapi, ia menekankan agar pemerintah kuhususnya Kemnterian Koperasi UKM membuat skema pendanaan agartidak tumpang tindih dengan program lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha menyebut bahwa pengawasan bantuan UMKM perlu dilakukan. Hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengkonsolidasikannya ke tingkat RT/RW hingga Kepala Desa supaya tepat sasaran.

"Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, bantuan presiden BPUM (Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, red) yang Rp 2,4 juta itu saya pikir itu menjadi kegiatan ultra mikro. Misalkan pedagang tempe, dengan bantuan Rp 2,4 juta, saya pikir sudah seharusnya berjualan lagi. Oleh karena itu memang perlu pengawasan, dan perlu arahan dari pemda hingga kepala desa supaya yang dapat bantuan bisa diarahkan untuk benar-benar berusaha, tidak hanya untuk membeli rokok atau bayar utang," tandas Politisi Fraksi PKB itu.