BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 18/02/2021 15:37 WIB
BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) mengumumkan untuk memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,50%.

Keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Februari 2021.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pemangkasan diambil sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan,” kata Perry dalam rilisnya, Kamis 18 Februari 2021.

Dengan pemangkasan sebesar 25 bps maka suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Ke depan, Perry menilai bahwa keputusan ini masih konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga.


Berita Terkait :