Kemenperin Jaga Pasokan Bahan Baku Garam untuk Sektor Industri

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 12/02/2021 13:45 WIB
Kemenperin Jaga Pasokan Bahan Baku Garam untuk Sektor Industri Garam Impor. (Foto: Ilustrasi)

 

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perindustrian berupaya menjaga pasokan bahan baku garam yang dibutuhkan oleh berbagai subsektor industri. Salah satu industri pengguna garam yang dijaga produktivitas dan daya saingnya adalah industri kertas.

Pada tahun 2021, diproyeksi kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar (84%) merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.

“Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional tersebut, sebanyak 2,4 juta ton atau 53% merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp dan kertas,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam, Jumat 12 Februari 2021. 

Guna menjamin kepastian pasokan bahan baku garam pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta memperbaiki metode produksi dan penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah garam.

“Kami bertekad untuk terus mengoptimalkan penyerapan garam lokal di tahun 2021 ini, serta dapat mencari solusi terbaik dalam memperlancar proses penyerapan garam lokal oleh industri,” tegas Khayam.


Berita Terkait :