Dorong Ekspor, Mendag Lutfi Akan Manfaatkan Perjanjian Dagang

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 09/02/2021 12:03 WIB
Dorong Ekspor, Mendag Lutfi Akan Manfaatkan Perjanjian Dagang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (foto: kemendag)

RADARBANGSA.COM – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berupaya meningkatkan ekspor nonmigas untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional.

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor,” ujar Mendag Lutfi dalam seminar daring, Senin Februari 2021.

Luthfi menuturkan, saat ini Indonesia sudah memgantongi sejumlah perjanjian dagang, yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA), Indonesia-Pakistan (IP-PTA) dan Indonesia-Australia Partnership Agreement (IC-CEPA).

Beberapa perjanjian dagang tersebut akan terus dimanfaatkan untuk mendorong lebih banyak ekspor produk dalam negeri.

Selain memastikan ekspor terus berjalan, pemerintah akan terus mengawal dan memastikan pengamanan perdagangan produk-produk Indonesia di luar negeri dengan diplomasi perdagangan.

"Selama pandemi Covid-19, tercatat ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus antidumping dan 13 kasus safeguard. Pemerintah juga berkomitmen menjalani proses baku penyelesaian sengketa di WTO terkait bahan mentah Indonesia dan hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa," tutup Mendag.


Berita Terkait :