Kemenkeu Alokasikan PMN 2021, Ela Nuryamah Ingatkan Lonjakan Utang BUMN Mengkhawatirkan

Rahmad Novandri | Senin, 08/02/2021 20:45 WIB
Kemenkeu Alokasikan PMN 2021, Ela Nuryamah Ingatkan Lonjakan Utang BUMN Mengkhawatirkan Ela Siti Nuryamah (Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di sisi lain lonjakan utang luar negeri (ULN) BUMN dalam kondisi cukup mengkhawatirkan.

“Kami ingin pemerintah benar-benar mempertimbangkan kemampuan BUMN dalam mengelola usaha mereka sehingga PMN yang diberikan benar-benar memberikan manfaat baik untuk kesehatan keuangan perusahaan maupun kontribusi terhadap kas Negara,” ujar Anggota Komisi XI Ela Nuryamah, Senin, 8 Februari 2021.

Dia menjelaskan, utang luar negeri BUMN mengalami pertumbuhan yang sangat besar. Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI), Bank Indonesia mencatat ULN BUMN mencapai US$ 57,6 miliar pada bulan November 2020. “Artinya apabila menggunakan kurs rupiah terhadap dolar di Rp 14.100/US$ maka nilainya mencapai hampir Rp812,2 triliun,” jelasnya.

Utang tersebut, ungkap Ela, bisa jadi akan terus mengalami peningkatan seiring dengan ambisi pemerintah yang ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur dengan biaya fantastis. Kondisi ini tentu sangat berbahaya jika pemerintah tidak prudent dalam memilih profil BUMN yang akan menjadi sasaran PMN.

“Kita tidak ingin terjebak pada utang luar negeri yang membebani APBN kita dari tahun ke tahun,” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, tahun ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan PMN Rp42,38 triliun kepada delapan BUMN dan satu lembaga, yakni PLN, Hutama Karya, Sarana Multigriya Finansial, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Pelindo III, Indonesia Tourism Devolopment Corporation, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PAL Indonesia, dan Indonesia Eximbank.

“Kami berharap agar BUMN atau lembaga tersebut benar-benar berkinerja sehat, sehingga dalam mengelola PMN bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.