Kemenperin Siapkan Peta Jalan Pengembangan Industri Farmasi

Anata Lu’luul Jannah | Sabtu, 26/12/2020 11:08 WIB
Kemenperin Siapkan Peta Jalan Pengembangan Industri Farmasi Ilustrasi alat suntik (dok @aladokter)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan peta jalan untuk mendorong kemandirian industri farmasi tanah air.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengatakan industri farmasi harus menjadi pemain utama di negara sendiri mengingat impor sektor farmasi saat ini masih 95 persen.

“Oleh karena itu, bertekad untuk mewujudkan kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia, serta mendorong sektor ini agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri,” ungkap Khayam, Sabtu 26 Desember 2020.

Ia menegaskan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Tujuan Inpres tersebut adalah untuk menciptakan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional, sehingga masyarakat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, dan berkesinambungan.

“Saat ini, pemerintah mendorong industri farmasi nasional untuk terus membangun struktur yang lebih dalam dan terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi,” paparnya.

Guna mencapai sasaran itu maka diperlukan iklim usaha yang kondusif, dengan didukung ketersediaan bahan baku dan penguasaan teknologi.

“Metode tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO),serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. Selain itu, dapat mengurangi impor bahan baku obat dan mendorong kemandirian bangsa di sektor kesehatan,” tukas Khayam.

 


Berita Terkait :