OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 21/12/2020 10:36 WIB
OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal Penawaran Investasi Ilegal Masih Marak (Foto: idcloudhost.com)

 

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 (OJK KR 4) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai Investasi dan Tindak Kejahatan di Industri Jasa Keuangan.

Kepala OJK Regional 4, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan di tengah kecenderungan menurunnya suku bunga simpanan di bank, investasi ilegal ini justru akan menawarkan investasi dengan imbal hasil yang berlipat. Sehingga tawaran ini akan sangat menarik di mata masyarakat.

"Masyarakat perlu waspada karena pada banyak kasus, tawaran semacam ini adalah termasuk jenis investasi ilegal" kata Bambang dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Fraud Management Head PT Bank CIMB Niaga, Paulus Dwiharto mengungkapkan banyak kejahatan kejahatan yang juga terjadi di sektor industri keuangan.

Beberapa modus kejahatan yang sering ditemui ini antara lain Social Engineering (penipuan), SIM Swap Fraud (pencurian data), Recycled SIM Card Fraud (SIM Cardbekas), Fraud Kartu Kredit, Fraud ATM dan Internet Banking dan Fraud KPR.

 

 


Berita Terkait :