2021 di Depan Mata, Ini Sederet Kebijakan Yang Dipersiapkan BI

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 17/12/2020 16:39 WIB
2021  di Depan Mata, Ini Sederet Kebijakan Yang Dipersiapkan BI Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM – Bank Indonesia (BI) memproyeksi pertumbuhan ekonomi di 2021 akan pulih di sekitar 4,8-5,8 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan BI telah bersiap menghadapi 2021 dengan serangkaian kebijakan yang akan dilancarkan.  

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mulai positif pada triwulan IV 2020 dan pada kisaran -1% hingga -2% pada 2020, serta selanjutnya meningkat pada kisaran 4,8-5,8% pada 2021,” ungkap Perry dalam rilisnya, Kamis 17 Desember 2020.

Perry merinci beberapa kebijakan untuk menghadapi tahun 2021 ini adalah, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.

Mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK.

Memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.

Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.

Mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0 persen untuk merchant Usaha Mikro sampai dengan 31 Maret 2021.

Memperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandboxindustrial test, innovation lab dan start up.

Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan,” ungkap Perry.

TAG : Kebijakan BI , BI

Berita Terkait :