OJK Dorong Penguatan Peran BPD

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 11/12/2020 11:19 WIB
OJK Dorong Penguatan Peran BPD Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (Foto: Inews.id)

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan perlunya meningkatkan peran dan kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhadap perekonomian daerah dan nasional. Ini juga untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas.

“Keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini terlihat dari penyaluran kredit BPD,” ungkap Wimboh.

Ia mencatat penyaluran kredit BPD tetap tumbuh positif sebesar 4,99% (yoy) dan 3,29% (ytd) per posisi Oktober 2020.

"Untuk itu, akselerasi program transformasi BPD menjadi prioritas kami agar BPD menjadi lebih kompetitif, kuat, dan kontributif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," tandas Wimboh.

TAG : OJK , BPD