APBD Jatim Tahun 2021 Disahkan Sebesar Rp 32,8 Triliun

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 02/12/2020 17:01 WIB
APBD Jatim Tahun 2021 Disahkan Sebesar Rp 32,8 Triliun Pengesahan APBD JATIM di Ruang Paripurna (Doc: Kominfo)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur di tahun 2021 sebesar Rp 32,8 triliun.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD ini akan dievaluasi oleh menteri dalam negeri.

"Dari raperda yang telah disetujui bersama ini akan dievaluasi oleh menteri dalam negeri, yang hal itu kita mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada awal pekan ini, 1 Desember 2020.

Ia merinci, di tahun 2021 pendapatan daerah disahkan sebesar Rp 31,13 triliun. Untuk belanja daerah disahkan sebesar 32, 8 triliun dan Defisit anggaran dipatok di Rp 1,797 triliun yang diambilkan dari pembiyaaan netto.

Adapun rinciannya pembiayaan netto ini diambil dari sisi penerimaan sebesar Rp 1,83 triliun dikurangi pengeluaran sebesar Rp 36,1 miliar. 

Sementara itu Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan persentasi terbanyak dari APBD 2021 akan diambil oleh sektor pendidikan yang mencapai 51,8 persen. 

Porsi anggaran tersebut diantaranya untuk pembiayaan pembangunan sekolah, Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA).

"Kemudian kesehatan, selanjutnya ekonomi, infrastruktur dan lain sebaginya. Itu dari belanja program, totalnya Rp 23,08 triliun," tukas Heru.

 


Berita Terkait :