Pemulihan Ekonomi, Kemenkeu Beri Pinjaman Rp 650 Miliar ke Perumnas

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 02/12/2020 07:01 WIB
Pemulihan Ekonomi, Kemenkeu Beri Pinjaman Rp 650 Miliar ke Perumnas Pemerintah Dukung Penyelesaian Program Satu Juta Rumah MBR oleh Perumnas (foto: Infobanknews.com)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui rilisnya, Kemenkeu menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero sebagai Pelaksana Investasi untuk memberikan dana sebesar Rp 650 Miliar.

“Dukungan Pemerintah khususnya diberikan dalam melaksanakan program Satu Juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19,” demikian ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Adapun bentuk investasi pemerintah di program PEN ini adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan lewat penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor 7 tahun.

Pinjaman ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.

Bagian kedua dari paket tersebut akan berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.

“Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia,” tukas Rahayu

 


Berita Terkait :