Penerimaan Pajak Terkontraksi 15,6 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 24/11/2020 08:06 WIB
Penerimaan Pajak Terkontraksi 15,6 Persen Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: twitter @KemenkeuRI)

RADARBANGSA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika penerimaan pajak negara hingga Oktober 2020 mengalami kontraksi hingga 15,6 persen dari target. Ia mengatakan kontraksi ini berasal dari pemanfaat insentif pajak untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian baik itu pajak untuk karyawan, pajak PPh, maupun untuk PPN,” kata Menkeu, Senin 23 November 2020.

Ia merinci, untuk PPh Non Migas telah tercapai 51,65% dari target yaitu Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun. PPH Non migas ini mengalami kontraksi 19,03% dibanding tahun lalu.

Sementara itu, untuk PPN & PPnBM mencapai 64,82% dari target  sebesar Rp328,98 triliun. PBB dan Pajak lainnya mencapai hampir 100% dari target yaitu sebesar Rp20.92 triliun. Sedangkan penerimaan dari PPh Migas mencapai 82,77% dari target yaitu sebesar Rp26,37 triliun. Pada PPh Migas ini mengalami kontraksi sebesar 46,46% dibandingkan tahun lalu dikarenakan harga dan lifting minyak mengalami penurunan.

“Jadi, kalau kita lihat di dalam penerimaan pajak neto Januari hingga Oktober ini menggambarkan kontraksi yang sangat dalam dari perekonomian yang tergambarkan dari penerimaan pajak,” ungkap Menkeu.

Namun kendati demikian ia mencatat jika insentif yang diberikan pemerintah telah banyak dinikmati oleh perusahaan.

“Namun insentif yang kita berikan juga sudah mulai digunakan dan juga restitusi dari PPN yang dipercepat sudah dinikmati oleh perusahaan. Ini agar perusahaan masih bisa survive dalam kondisi ekonomi yang sangat sangat sulit,” imbuh Menkeu.

Hingga kini, negara mencatat jika realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2020 sudah mencapai Rp991 triliun atau sebesar 70,6% dari target.


Berita Terkait :