RI Wajib Negosiasi Ulang Fasilitas GSP dengan AS

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 20/11/2020 13:47 WIB
RI Wajib Negosiasi Ulang Fasilitas GSP dengan AS Aktifitas Ekspor Semen (Foto: bisniscom)

RADARBANGSA.COM  Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengungkapkan dengan terpilihnya Joe Biden menjadi Presiden Amerika Serikat, maka Indonesia wajib bernegosiasi ulang dengan AS terkait fasilitas GSP.

Perundingan ini harus dilakukan mengingat US Trade Representative (USTR) di WTO tidak lagi memasukkan Indonesia sebagai negara berkembang.

Dengan demikian beberapa tahun kemudian, Indonesia otomatis akan terlempar dari fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Lebih lanjut Shinta menilai Indonesia dan AS perlu mengembangkan cara lain untuk menciptakan skema preferensi dagang yang memiliki tingkat kepastian lebih tinggi dan lebih permanen bagi pelaku usaha Indonesia.

“KADIN mendukung bila pemerintah Indonesia dan AS akan mengembangkan skema kerja sama perdagangan yang baru secara bilateral, selain GSP,” ujarnya. 

Salah satu di antaranya yang masih dalam pembahasan adalah Limited Trade Deal (LTD).

Ini akan memberikan fasilitas khusus bagi produk unggulan dan potensi ekspor Indonesia khususnya dalam membentuk supply chain produksi antara Indonesia-AS.

Untuk diketahui, AS saat ini merupakan mitra dagang terbesar Indonesia keempat setelah China, Jepang, dan Singapura. Data BPS menunjukkan jika nilai perdagangan Indonesia-AS mencapai US$28,6 miliar pada tahun 2018.

TAG : Kadin , GSP , Biden

Berita Terkait :