Mendag: Eksportir Pahlawan Devisa di Masa Pandemi

M. Isa | Senin, 09/11/2020 20:57 WIB
Mendag: Eksportir Pahlawan Devisa di Masa Pandemi Menteri Agus Suparmanto (foto: radarbangsa /TAP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memberikan penghargaan Primaniyarta 2020 kepada para eksportir yang telah berjasa meningkatkan devisa negara, khususnya di masa pandemi Covid-19. Penghargaan ini akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Pembukaan Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition 2020 pada 10 November 2020 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para eksportir yang bertahan serta tetap semangat dalam meningkatkan nilai dan kinerja ekspor. Pandemi dapat menjadi peluang bagi eksportir untuk mengembangkan bisnis dan tetap optimis,” ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan persnya, Senin 9 Oktober 2020.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan mengungkapkan, Primaniyarta merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah untuk para eksportir berprestasi dalam meningkatkan nilai ekspornya secara berkesinambungan. “Penghargaan ini bertujuan mendorong pertumbuhan jumlah pelaku ekspor tangguh dan berdaya saing, sekaligus memberikan inspirasi dan motivasi bagi pelaku ekspor lainnya,” tandasnya.

Penghargaan Primaniyarta mulai diselenggarakan pada 1992. Sejak 2008, penghargaan ini diberikan untuk empat kategori yaitu kategori eksportir berkinerja, kategori eksportir pembangun merek global, kategori eksportir potensi unggulan, dan kategori eksportir pelopor pasar baru.

Tahun 2020 merupakan pelaksanaan penghargaan Primaniyarta ke-22. Pada penyelenggaraan tahun ini hanya ada dua kategori penghargaan, yaitu kategori eksportir berkinerja dan kategori eksportir potensi unggulan karena situasi pandemi Covid-19.

Penjaringan peserta dilakukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Peserta diseleksi dengan meninjau segi kepatuhan dalam perpajakan, kepabeanan, ketenagakerjaan, perbankan, pemeliharaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial. Proses seleksi dilakukan Tim Evaluasi yang terdiri atas Kementerian Perdagangan; Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Otoritas Jasa Keuangan.

Proses penjurian penghargaan Primaniyarta dilakukan secara virtual. Tim juri berasal dari pemerintah, pengamat ekonomi, praktisi bisnis, jurnalis/media, serta akademisi. Pada proses ini, variabel yang dinilai oleh Tim Juri adalah kemampuan perusahaan dalam meningkatkan ekspor, diversifikasi produk dan pasar, strategi saat krisis, serta persaingan yang meningkat. Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang menjadi nilai tambah seperti kelengkapan perizinan, tren prositif ekspor minimal tiga tahun terakhir, nilai ekspor lebih besar dibanding nilai impor bahan baku, nilai ekspor lebih besar dari penjualan domestik.