Menkeu: Kuartal III Jadi Titik Balik Pemulihan Ekonomi

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 06/11/2020 07:06 WIB
Menkeu: Kuartal III Jadi Titik Balik Pemulihan Ekonomi Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: twitter @KemenkeuRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jika pertumbuhan ekonomi indonesia membaik meski berada di zona minus. Kepala BPS sekaligus mengklaim jika Indonesia resmi mengalami resesi karena angka pertumbuhan yang masih minus.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon perkembangan ini dengan mengatakan jika Triwulan III merupakan periode titik balik perekonomian Indonesia. Meskipun minus, namun ini menjadi turning point (titik balik) pemulihan ekonomi yang ditandai dari perbaikan di berbagai sektor.

“Pada triwulan III 2020, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar -3,49% (YoY); membaik dari triwulan sebelumnya yang sebesar -5,32% (YoY). Hal ini menunjukkan proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah (turning point) dari aktivitas-aktivitas ekonomi nasional menunjukkan ke arah zona positif,” ungkap Menkeu dalam Press Statement secara daring, Kamis 5 November 2020.

Menkeu menjelaskan jika seluruh komponen pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi pengeluaran, maupun dari sisi produksi mengalami peningkatan. Perbaikan kinerja perekonomian ini tak lain didorong oleh peran stimulus fiskal atau peran dari instrumen APBN.

“Rilis BPS juga mengonfirmasi bahwa percepatan realisasi belanja negara yang meningkat sangat pesat pada Q3 telah membantu peningkatan pertumbuhan konsumsi Pemerintah yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,8% (YoY). Angka pertumbuhan 9,8% dari konsumsi pemerintah meningkat sangat tajam apabila dibandingkan triwulan II yang mengalami negatif -6,9%, turning pointnya melebihi 17%,” papar Menkeu lebih lanjut.

Sementara itu, penyerapan belanja negara mengalami akselerasi atau peningkatan pada triwulan III, yakni tumbuh 15,5% hingga akhir September (periode Q3). Hal ini terutama ditopang oleh realisasi bantuan sosial dan dukungan untuk dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan, untuk memastikan sektor keuangan dapat terjaga stabilitasnya dan bisa mendukung pemulihan ekonomi,” tukas Menkeu.