Perbaikan Harga Minyak Dongkrak Penerimaan Negara

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 26/10/2020 07:02 WIB
Perbaikan Harga Minyak Dongkrak Penerimaan Negara Kilang Minyak

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Realisasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada bulan September meningkat menjadi USD42 per barel dari asumsi awal yang berada di USD38 per barel. Dengan adanya perbaikan pada realisasi harga minyak ini, pemerintah menyebut jika penerimaan negara naik hingga 119 persen dari target sebelumnya.

“Kenaikan ini berdampak positif bagi penerimaan negara yang mencapai USD6,99 miliar atau 119 persen melebihi target APBN-P sebesar USD5,86 miliar,” demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Minggu 25 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, meski harga minyak mentah sudah mulai menunjukkan perbaikan, namun pihaknya tetap memprediksi jika pandemi covid-19 gelombang kedua akan tetap menekan ICP tahun 2020 hingga dibawah rata – rata.

“Munculnya COVID-19 gelombang kedua diperkirakan akan menyebabkan ICP rata-rata per tahun sebesar USD40 per barel, sehingga outlook penerimaan negara dari sektor hulu migas di akhir 2020 akan mencapai USD7,21 miliar,” ungkap Agung.

Agung mengatakan persoalan wabah yang belum kunjung tuntas ini juga berdampak pada penundaan beberapa proyek dan pengurangan investasi di sektor migas. Ia menyebut, secara global diperkirakan investasi di sektor migas akan turun hingga 30 persen.

“Dengan harga jual yang saat ini turun, maka juga akan memengaruhi cashflow, dengan demikian dana akan lebih difokuskan pada Wilayah Kerja (WK) Migas yang produktif,” tukasnya.


Berita Terkait :