OJK Dukung Kemendes Kembangkan Lembaga Keuangan Desa

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 22/10/2020 16:58 WIB
OJK Dukung Kemendes Kembangkan Lembaga Keuangan Desa Keret Api Peti Kemas melintasi kawasan pedesaan (Doc: KAI)

SURABAYA, RADARBANGSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mendirikan dan mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan jika Pendirian LKD sejalan dengan komitmen OJK untuk terus meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa guna mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.

“Pada tahap awal nanti, di Jawa Timur ini akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project), yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar,” ungkap Wimboh dalam keterangan resminya, Kamis 22 Oktober 2020.

Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking), menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .

“LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK  untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional,” imbuh Wimboh.

Sementara itu berdasarkan keterangan Gus Menteri, Halim Iskandar diharapkan pendirian LKD ini bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar yang tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Keberadaan LKD akan mengembalikan program eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia,” tukasnya.