LPM Masih Kesulitan Mengakses Bantuan Likuiditas

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 20/10/2020 17:25 WIB
LPM Masih Kesulitan Mengakses Bantuan Likuiditas Koperasi Simpan Pinjam (Doc: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Peneliti Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tuti Ermawati mengungkap jika selama pandemi, beberapa Lembaga Pembiayaan Mikro (LPM) kesulitan mengakses bantuan likuiditas dari pemerintah.

“Terdapat ketidakseimbangan bantuan likuiditas. Koperasi/koperasi syariah/LKM/LKMS adalah salah satu jenis LPM yang paling banyak mengaku kesulitan memperoleh bantuan likuiditas,” ujar Tuti dikutip dari webiner daring LIPI, Selasa 20 Oktober 2020.

Ia menuturkan dari 64 persen LPM yang menyatakan memperoleh bantuan, 36 persen diantaranya mengaku tidak memperoleh bantuan.

Adapun presentase LPM yang mendapatkan bantuan likuiditas yaitu PNM 83,3 persen, pegadaian 44,8 persen, BPR/BPRS 22,2 persen  dan koperasi/koperasi syariah/LKM/LKMS 16,2 persen.

Tuti lantas menilai pemerintah perlu menggawisbawahi permasalahan ini karena 72 persen  LPM sangat membutuhkan bantuan likuiditas ditengah penurunan kinerjanya yang sangat dratis.

Penurunan kinerja LPM ini dibuktikan dengan laba bersih LPM yang menurun hingga 54,50 persen.

Kondisi ini semakin dipersulit ditambah dengan fakta keberadaan SDM di LPM yang sebagian besar masih bertahan di tengah pandemi.

“Penurunan kinerja LPM ternyata tidak dibarengi dengan penurunan SDM. 75.5% SDM di LPM masih tetap,” imbuh Tuti.

Berdasarkan fakta ini, Tuti merekomendasikan beberapa langkah bagi pemerintah seperti memberikan likuiditas support bagi lembaga pembiayaan mikro, utamanya koperasi.

Selain itu ia menilai peningkatan peran LPM dalam penyaluran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) juga sangat penting, ditambah dengan peningkatan kapasitas LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) khususnya keuangan, peningkatan kapasitas keuangan, dan peningkatan infrastruktur dan digitalisasi aktivitas bisnis.

 


Berita Terkait :