IPC dan PTBA Perkuat Sinergi Pengangkutan Batu Bara di Sumatera Selatan

Anata Lu’luul Jannah | Sabtu, 17/10/2020 15:19 WIB
IPC dan PTBA Perkuat Sinergi Pengangkutan Batu Bara di Sumatera Selatan Kapal Peti Kemas (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC bersama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani Head of Agreement (HoA) atau Perjanjian Induk tentang Pengembangan Angkutan Batu Bara Dan/Atau Komoditas Lainnya Melalui Sungai dan Pelabuhan di Sumatera Selatan. 

Penandatanganan HoA yang berlaku hingga dua tahun ini dilakukan oleh Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC, Ogi Rulino dan Direktur Pengembangan Usaha PTBA, Fuad I. Z. Fachroeddin pada September 2020 ini.

Ogi mengatakan jika kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihqk sebelumnya telah sukses melayani jasa pandu kapal tongkang batu bara milik PTBA. Tercatat dari Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 437 kapal tongkang batu bara yang telah dilayani. 

“Mulai triwulan IV 2020 ini, Cabang Pelabuhan Palembang juga berencana menangani bongkar muat batu bara pada cucu usaha PTBA yakni PT Penajam International Terminal di area Selat Tanjung Kampeh, Selat Bangka, Sumatera Selatan,” ungkap Ogi dalam keterangan resminya, Sabtu 17 Oktober 2020.

Sinergi ini, lanjutnya juga merupakan salah satu upaya untuk menyukseskan serta membangun perekonomian Sumatera Selatan sebagai lumbung energi nasional melalui optimalisasi pengembangan angkutan batu bara. 

“Kami akan memberikan layanan transportasi laut dalam pengembangan angkutan batu bara serta komoditas lainnya untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian Provinsi Sumatera Selatan,” tukasnya.

 

 


Berita Terkait :