Obat Penanganan Covid-19 Bikinan BUMN Farmasi Segera Dapat Digunakan

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 05/10/2020 18:35 WIB
Obat Penanganan Covid-19 Bikinan BUMN Farmasi Segera Dapat Digunakan Obat - Obatan (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota BUMN Holding Farmasi, PT Kimia Farma Tbk saat ini telah memproduksi obat untuk penanganan Covid-19 yang bernama Favipiravir. Obat ini fungsinya dapat dipergunakan untuk terapi bagi pasien Covid–19.

“Untuk jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN),” ungkap Direktur Produksi & Supply Chain Menjadi Dirut Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam keterangannya, 4 Oktober 2020.

Obat ini juga diklaim telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan segera didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.

Sementara itu, PT Indofarma juga mengklaim telah siap  memasarkan obat anti-Corona Remdesivir dengan nama  Desrem™. Obat ini diproduksi oleh Mylan Laboratories Limited berlisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.

“Produk yang akan kami pasarkan dalam waktu dekat adalah Desrem™ Remdesivir 100mg, yang juga telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui oleh BPOM melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020,” tambah Verdi.

Desrem™ Remdesivir ini rencananya  akan mulai dipasarkan pekan depan dan diperuntukkan bagi rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang-berat. Verdi lantas menjelaskan untuk ketersediaan stock di bulan ini, sudah tersedia kurang lebih sekitar 400.000 rupiah dengan harga yang diklaim dapat dijangkau oleh banyak masyarakat.

Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk  juga telah memproduksi beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.


Berita Terkait :