Tembakau Rajangan di Sumenep Mulai Diserap Pabrikan

Anata Lu’luul Jannah | Sabtu, 19/09/2020 13:39 WIB
Tembakau Rajangan di Sumenep Mulai Diserap Pabrikan Tanaman tembakau (foto nusabalicom)

SUMENEP, RADARBANGSA.COM - Beberapa tembakau rajangan milik petani di wilayah Sumenep sudah mulai diserap oleh Pabrikan.

Menurut data di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, saat ini sudah terdapat tiga gudang perwakilan perusahaan rokok di Kabupaten setempat, sudah melakukan pembelian tembakau rajangan.

Ketiga gudang adalah milik PT Gelora Djaja Surabaya, UD. Denny Harsono AS Pamekasan dan PT Giri Dipta Sentosa di Kecamatan Guluk-guluk.

“Pabrik yang sudah membuka gudang dan melakukan pembelian tembakau rajangan itu, sudah berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten," ujar Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto dalam rilisnya, Sabtu 19 September 2020.

Kepala Dispertahortbun meminta kepada para petani tembakau agar tetap menjaga kualitas. "Kualitas itu yang utama, supaya tembakau Sumenep memiliki ciri khas tersendiri," tuturnya.

Saat ditanya terkait harga pembelian tembakau rajangan oleh pihak gudang, Arif masih enggan menyebutkan secara rinci.

Ia lalu berharap agar produksi tembakau di Sumenep pada musim panen tahun 2020 ini bisa terserap secara keseluruhan oleh pabrikan.


Berita Terkait :