BI Pertahankan Suku Bunga di 4 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 18/09/2020 11:42 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga di 4 Persen Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar di posisi 4 persen," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI periode 16-17 September 2020.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, Bank Indonesia (BI) menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Di samping keputusan tersebut, BI akan melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan memperkuat strategi operasi moneter

“Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19,” ungkap Perry.