34 Persen dari Jumlah APBN Dialokasikan untuk Perubahan Iklim

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 27/08/2020 17:08 WIB
34 Persen dari Jumlah APBN Dialokasikan untuk Perubahan Iklim Kawasan Hutan Mangrove (Doc: Pos Papua)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Hingga tahun 2020, Indonesia mengalokasikan sekitar 34 persen dari total APBN untuk mendanai perubahan iklim.

“Hingga akhir tahun 2020, Indonesia mendanai sekitar 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim yang didentifikasikan adalah sebesar Rp 3.461 Triliun atau berarti rata-rata 266,2 triliun per tahun,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis 27 Agustus 2020.

Ia mengatakan di tahun 2020 ini anggaran untuk pendanaan iklim memang dikurangi karena sebagian harus dialokasikan untuk covid-19.

“Untuk di tahun 2020 memang kita mengalami penurunan akibat seluruh effort kita adalah untuk prioritas covid, tapi kita berharap ke depan kita akan tetap menjaga komitmen ini,” imbuhnya.

Menkeu melanjutkan jika bantuan dari pemerintah terhadap pendanaan iklim ini juga dilakukan dalam bentuk instrumen fiskal.

“Instrumen fiskal perpanjangan ini melalui tax holiday maupun tax allowance untuk sektor energi terbarukan, juga pembebasan ppn, biaya masuk untuk sektor energi terbarukan termasuk di dalamnya adalah panas bumi,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa bantuan bantuan tersebut dilakukan dalam upaya mendukung sumber energy yang lebih sustainable dan less carbon emission

“Kami di Kementerian Keuangan akan terus mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh seluruh kementerian atau lembaga termasuk dari Ibu Siti dan seluruh jajarannya,” tukasnya.