Dana Perlindungan Sosial Sudah Terserap Hingga 41,37 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 07/08/2020 10:23 WIB
Dana Perlindungan Sosial Sudah Terserap Hingga 41,37 Persen Pengusaha UMKM (Doc: Pagar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Hingga Agustus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penanganan Covid-19 untuk program perlindungan sosial telah terserap sebesar 41,37%.

Bantuan ini dibagikan kepada Sektor UMKM yang telah terealisasi sebesar 25,3%, dan empat sektor lainnya, yakni kesehatan, sektoral dan Pemda, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha yang masih di bawah 15%.

“Perlindungan sosial Rp203 triliun itu sudah cair hampir 42%. Ini kan cairnya memang tiap bulan. Jadi, kalau bayar cash transfer itu kan memang tiap bulan cair, sehingga ini sampai akhir tahun akan kepakai," papar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Kamis 8 Agustus 2020.

Menurutnya, salah satu tantangan pencairan anggaran PEN saat ini  adalah trade off antara kecepatan dan ketepatan. Bagaimana supaya cepat, namun tetap tepat. Oleh karena itu ia mengatakan bahwa tim monitoring dan evaluasi (monev) harus mencari permasalahan realisasi penanganan Covid-19 dan PEN secara detail.

“Kita harus lihat secara detail tim monev ini secara tiap minggu melihat dimana bottle necknya, apakah di dokumentasi anggaran, atau jangan-jangan bottle necknya di realisasi, atau jangan-jangan di desain kebijakannya," ujarnya.


Berita Terkait :