Erick Thohir Sebut BUMN Telah Pekerjakan 178 Penyandang Disabilitas Sepanjang 2020

Rahmad Novandri | Rabu, 22/07/2020 17:15 WIB
Erick Thohir Sebut BUMN Telah Pekerjakan 178 Penyandang Disabilitas Sepanjang 2020 Erick Thohir (Menteri BUMN). (Foto: twitter @KemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas di perusahaan milik negara atau pelat merah. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Adapun sepanjang 2020, sebanyak 178 penyandang disabilitas telah direkrut untuk bekerja di berbagai BUMN. Komitmen tersebut bakal terus berjalan agar di setiap BUMN menyediakan porsi sebanyak 2% lapangan kerja untuk penyandang disabilitas.

"Saya rasa komitmen itu sudah berjalan di BUMN, di tahun ini kita sudah merekrut 178 dan ini bagian tadi yang komitmen 2%," kata Erick.

Selain itu, Erick juga menyampaikan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengatasi para korban PHK akibat pandemi virus corona. Karena itu, ia meminta adanya sinergi dan dukungan lebih lanjut dari Kemnaker dalam memastikan pembukaan kesempatan lapangan kerja serta bantuan kepada pekerja formal dan informal dapat berjalan ke depan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.

Erick yang juga baru dipercaya menjadi Ketua Pelaksanan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu menilai upaya percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan fokus dan ekstra kerja keras.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa Berdasarkan data Kemnaker pada 2019, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas di BUMN dan swasta terus mengalami peningkatan yakni sebanyak 4.537 pekerja pada 2018 dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 4.286 pekerja.

Meski begitu, catatan tersebut masih relatif jauh dari total jumlah penyandang disabilitas yang ada. Mengambil data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas tercatat sebesar 20,9 juta jiwa dan angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta jiwa.

Sementara jumlah penyandang disabilitas yang bekerja hanya 9,91 juta jiwa. Jumlah pengangguran terbuka dari penyandang disabilitas sebanyak 289 ribu orang.


Berita Terkait :