Realisasi Bansos di Semester I 2020 Capai 41 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 21/07/2020 11:15 WIB
Realisasi Bansos di Semester I 2020 Capai 41 Persen Kerumunan Warga Siap Terima Bantuan (Foto: Jabar Ekspres)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi bantuan sosial (bansos) untuk semester I tahun 2020 yang naik 41% atau sebesar Rp99,4 triliun untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.  

"Belanja bansos naik signifikan 41%. Ini naik terus-menerus selama tiga tahun terakhir. Sekarang dengan Covid, jauh lebih tinggi lagi. Kementerian Sosial, sebagai salah satu ujung tombak, mengalami pertambahan anggaran luar biasa," jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Juli 2020 secara virtual di Jakarta pada Senin, 20 Juli 2020

Ia melanjutkan, bansos sembako dan bansos tunai yang tahun 2019 tidak ada, tahun 2020 ini ditambahkan Rp17 triliun untuk menambah bantuan sosial pada masyarakat.  

Kemudian, kartu sembako naik, dimana tahun 2019 hanya dianggarkan Rp8,7 triliun, tahun ini naik ke Rp20,5 triliun atau naik 130%.

Penyumbang kenaikan bansos lainnya adalah pembayaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang iurannya naik dari Rp23.000 ke Rp42.000 serta untuk pencairan PBI di muka untuk likuiditas BPJS mempercepat pembayaran klaim fasilitas kesehatan. 

"Untuk PBI, karena ada kenaikan BPJS Kesehatan, juga naik dari belanja pembayaran PBI dari Rp24 triliun ke Rp28,3 triliun. Ini juga salah satu yang menyebabkan kenaikan belanja bansos," paparnya. 

Berdasarkan kinerja APBN semester I, program perlindungan sosial telah menjangkau 60% masyarakat bawah. Dengan penyaluran stimulus ini, diharapkan kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan tingkat kemiskinan dapat ditekan pada tahun 2020.

Pada tahun 2021, Pemerintah tetap akan memastikan keberlanjutan dan penyempurnaan program pro-poor (pro-orang miskin) dan pro-employment (pro-penyerapan tenaga kerja) untuk mengembalikan tren penurunan TPT dan tingkat kemiskinan seperti sebelum pandemi.(nr/ds)


Berita Terkait :