BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 17/07/2020 12:29 WIB
BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan untuk keempat kalinya di tahun ini.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Juli 2020, seluruh pihak sepakat untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%.

Selain itu seluruh pihak juga menyetujui penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%.

“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19,” ujar Direktur Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Juli 2020.

Ke depan, BI menyampaikan pihaknya akan terus mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19 melalui penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah.