Ancaman Gelombang Kedua Covid-19 dan Konsep Pelonggaran Yang Tepat

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 16/07/2020 15:13 WIB
Ancaman Gelombang Kedua Covid-19 dan Konsep Pelonggaran Yang Tepat Masyarakat Gunakan Masker Selama Pandemi (Doc: Harian Nasional)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Pemerintah berencana melonggarkan pembatasan mobilitas sebagaimana yang telah diumumkan dalam lima tahap hingga bulan Juni, Juli dan pada Agustus yang rencananya perekonomian akan dibuka sepenuhnya. Hal ini dilakukan agar negara tidak mengalami beban secara berkepanjangan.

Untuk mempersiapkan tahap pembukaan tersebut, Indonesia butuh langkah yang tepat agar tidak ada lagi kebocoran yang pada akhirnya mengancam munculnya gelombang kedua Covid-19. Pada intinya Intinya, negara harus tetap memprioritaskan sistem kesehatan yang baik guna menciptakan ekonomi yang aman dan berkelanjutan.

Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul “Jalan Panjang Pemulihan Ekonomi Indonesia” Edisi Juli 2020 mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa ancaman gelombang kedua Covid-19 sangatlah nyata. Beberapa negara di Asia juga mulai mengalaminya baru baru ini. Seperti China dan Korea Selatan.

Jika kemungkinan terburuk ini terjadi maka akan ada perpanjangan atau penerapan kembali karantina wilayah sebagian. Dengan demikian bisa diprediksi konsumsi swasta dan investasi akan lebih lambat dan mengalami kontraksi lebih dalam.

Dan jika kondisi eksternal  turut memburuk serta perekonomian global jatuh kedalam resesi, maka sudah dipastikan perekonomian Indonesia turut mengalami kontraksi.

Bank Dunia memprediksi angka kontraksi Indonesia akan berada di 2 persen pada tahun 2020 jika Gelombang Kedua Covid benar-benar muncul.  Krisis ganda antara kesehatan masyarakat dan ekonomi telah menghadapkan Pemerintah pada tantangan baru dan di saat yang sama memperburuk tantangan-tantangan yang sudah ada.

Oleh karenanya perlu bagi pemerintah untuk melakukan pembukaan kembali yang aman dengan peningkatan kapasitas dan kesiapan sistem kesehatan yang lebih matang.

Caranya, adalah negara harus bertindak untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha, karena perusahaan sangat butuh dukungan untuk memulai kembali produksinya dan masuknya perusahaan-perusahaan baru juga harus bisa difasilitasi; termasuk penanggulangan kendala investasi jangka panjang.

Di sektor kesehatan, negara harus mempercepat penyelesaian perawatan kesehatan dengan pendanaan secara tepat.

 Pada saat yang sama, pemangkasan belanja modal publik dan penundaan proyek infrastruktur yang diakibatkan oleh COVID-19 perlu ditingkatkan kembali agar tidak menghambat agenda infrastruktur pemerintah yang mendukung pertumbuhan.

Upaya untuk menyegerakan partisipasi sektor swasta dalam infrastruktur juga penting dilakukan, dan akan memerlukan peningkatan belanja. Mengingat adanya kebutuhan pengeluaran dan pada saat yang sama pemerintah harus melandaikan ‘kurva utang’, kebijakan stimulus fiskal ini perlu secara bertahap dikurangi seiring dengan perlunya peningkatan penerimaan.


Berita Terkait :