Mendag Agus: Sudah Waktunya Indonesia Mulai Ekspor APD

Rahmad Novandri | Kamis, 11/06/2020 21:15 WIB
Mendag Agus: Sudah Waktunya Indonesia Mulai Ekspor APD Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan bahwa Kementerian yang dipimpinnya tengah mengevaluasi larangan dan pembatasan (lartas) ekspor untuk Alat pelindung Diri (APD) buatan dalam negeri agar dapat dimudahkan ekspornya apabila kebutuhan di nasional sudah terpenuhi.

"Memang beberapa pihak sudah minta untuk ekspor. Saya kira ini sudah waktunya kita segera membukanya untuk dimudahkan ekspornya apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi," kata Agus saat konferensi pers secara virtual, Kamis, 11 Juni 2020.

Dijelaskannya, lartas terkait pandemi COVID-19 semula diberlakukan hingga 30 Juni 2020 dan kemungkinan waktunya akan dipercepat untuk sebagian produk, salah satunya APD. "Tentu kita akan evaluasi untuk larangan secara penuh tidak mungkin 30 Juni, akan dipercepat. Ini kan Kamis, kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan yang sedang kita analisa dengan cermat. Intinya kita memastikan memang ekspor ini akan kita lakukan sesegera mungkin," ujarnya.

Mendag Agus menuturkan bahwa beberapa negara telah memiliki perjanjian ekspor produk APD dengan Indonesia, diantaranya Jepang dan Korea Selatan. Namun selain negara tersebut juga ada beberapa negara yang meminta Indonesia untuk mengekspor APD ke negaranya yang juga terdampak pandemi COVID-19.

"Ada beberapa negara lain yang minta dimudahkan, namun memang belum ada perjanjian. Misalnya, Afrika dan beberapa negara lain yang minta dimudahkan," pungkasnya.


Berita Terkait :