Ramai Berita Perbankan disorot BPK, OJK Sebut Kondisi Perbankan Stabil dan Terjaga

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 11/06/2020 08:58 WIB
Ramai Berita Perbankan disorot BPK, OJK Sebut Kondisi Perbankan Stabil dan Terjaga Gedung OJK (Foto: Arah.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan informasi mengenai pemberitaan perbankan yang beredar beberapa hari ini. Pemberitaan tersebut adalah pemberitaan lama yang menyinggung tentang kondisi 7 perbankan yang berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Beberapa bank, sementara seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo.

Berita lama tersebut juga menurutnya sengaja dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

“Industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” paparnya.

Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.

TAG : Perbankan , BPK , OJK

Berita Terkait :