Legislator PKB Minta Pemerintah Berikan Stimulus Bagi UKM Hadapi COVID-19

Rahmad Novandri | Jum'at, 24/04/2020 23:11 WIB
Legislator PKB Minta Pemerintah Berikan Stimulus Bagi UKM Hadapi COVID-19 Marwan Jafar (Anggota Komisi VI DPR RI FPKB). (Foto: IG @marwan_jafar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Djafar mendorong adanya pemberian stimulus bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang harus terhenti akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Menurutnya, Pemerintah harus menyiapkan upaya pendataan yang matang agar stimulus berjalan baik, serta dapat mengarah langsung kepada UKM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Hal tersebut disampaikannya ketika mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang digelar secara virtual pada Kamis, 23 April 2020. Ia mendorong agar prioritas pemberian stimulus tersebut bisa diberikan yang utama kepada UKM-UKM sektor hiburan seperti pariwisata, perhotelan, restoran, dan event organizer.

“Oleh karena itu kami meminta dan mendorong Kepala BKPM untuk menyiapkan strategi atau kontingensi plan dalam kondisi yang paling pendek, pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, termasuk setelah Covid dalam kerangka recovery ekonomi Covid ini,” jelas Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Marwan juga menyampaikan bahwa selain usaha, sudah sangat banyak masyarakat juga terdampak akibat tidak berjalannya industri saat ini sehingga banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan. Menurutnya masyarakat yang terkena PHK ini jangan sampai lepas dari tanggung jawab Pemerintah, sehingga harus didata secara menyeluruh hingga ketika pandemi selesai, investor kemudian masuk dan data tersebut bisa digunakan untuk prioritas.

“Sebab saya yakin data pasti berbeda dan tidak ada yang sama, menteri dengan menteri beda, lembaga dengan lembaga juga beda, bahkan menteri dengan menkonya juga beda. Lalu pertanyaannya data mana yang akan digunakan untuk merelaksasi atau mendata saudara-saudara kita yang terkena PHK tersebut untuk dimanfaatkan sesudah pandemi,” tutupnya.