Usulan Kadin Selamatkan Sektor Perikanan di Tengah Pandemi Covid-19

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 17/04/2020 13:10 WIB
Usulan Kadin Selamatkan Sektor Perikanan di Tengah Pandemi Covid-19 Wakil Ketua Umum Kadin, Yugi Prayanto (Foto: Kadin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pandemi Covid 19 telah memukul hampir semua sektor usaha, tanpa terkecuali Kelautan dan Perikanan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah sebagai upaya penyelamatan dunia usaha di sektor tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Yugi Prayanto sebelumnya mendukung penuh langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan mengajukan sejumlah paket stimulus ekonomi, seperti pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk dapat memasukkan produk perikanan dalam program-program perlindungan sosial ke masyarakat yang dilaksanakan melalui APBD. Ia pun mendukung KKP untuk dapat mengajukan tambahan dana penanganan dampak Covid-19 dengan melakukan penyisiran di pagu anggaran KKP 2020.

“Kami juga ada usulan insentif fiskal yang berupa pengurangan PPh sebesar 30% selama 6 bulan agar dapat segera direalisasikan untuk menjaga keberlangsungan usaha industri perikanan nasional di masa pandemi ini”, kata Yugi, Kamis 16 April 2020 di Jakarta.

Menurutnya, industri perikanan ikut terpukul dengan situasi pandemi covid-19 lantaran AS, China, Jepang, beberapa negara Asia dan negara-negara di Eropa yang menjadi tujuan utama ekspor produk perikanan mengalami kesulitan ekonomi sehingga sulit bagi Indonesia untuk melakukan ekspor.

Adanya stimulus ekonomi tersebut, lanjut Yugi, diharapkan dapat menjaga perputaran ekonomi mulai dari penggerak ekonomi paling bawah seperti nelayan dan petambak hingga industri untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja bagi karyawan di industri perikanan karena hasil laut dari nelayan bisa terjamin untuk dapat ditampung oleh industri. 

“Imbasnya juga bisa sampai pada nelayan dan petani tambak yang merupakan akar rumput ekonomi biru, utamanya ketika tidak ada yang menampung hasil laut, budidaya perikanan serta garam mereka. Sehingga, stimulus ekonomi di sektor perikanan itu penting” tegas Yugi.

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari kesulitan ekonomi tersebut adalah mendorong BUMN dan sektor swasta bahkan Kementerian lainnya untuk membeli hasil produk perikanan dan laut Indonesia.

"Meski pasar ekspor berkurang, harapan kami pihak yang berwenang dari pemerintahan juga tetap dapat memberikan ijin operasional ke laut agar produksi tetap ada," tandasnya.

Sementara itu, jika stimulus ekonomi diberlakukan dan dengan memanfaatkan cold storage yang dimiliki Indonesia maka sebagian hasil perikanan dan laut tersebut dapat disimpan.

“Jika pandemi ini berlalu maka keran ekspor akan terbuka kembali dan hasil perikanan yang tersimpan dapat dijual kepada negara-negara tujuan ekspor yang sebelumnya membatasi pembelian akibat pandemi ini,” tambahnya.


Berita Terkait :