Pemerintah Anggarkan Rp 13 Triliun Untuk Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 01/04/2020 15:02 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 13 Triliun Untuk Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Gelontorkan Rp 3 Triliun untuk Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 (Foto: Cendana News)

 

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Melalui surat Kepala BNPB Nomor B-109/KA-BNPB/PR.04.02/03/2020 tanggal 17 Maret 2020, pemerintah menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 3,14 Triliun untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19.

Anggaran ini siap digunakan oleh Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani dampak Covid-19 dari sisi kesehatan seperti pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan.

Hal ini sekaligus respons kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar Kementerian / Lembaga dapat merefocussing dan merevisi alokasi anggaran yang sudah ada untuk percepatan penanganan COVID-19 secara cepat, sederhana, akuntabel, dan prudent.


Berita Terkait :