BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,5%

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 19/03/2020 15:31 WIB
BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,5% Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) hari ini memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5%. Hal ini dikeluarkan sesuai dengan keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Maret 2020.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50%,” demikian keterangan resmi Bank Indonesia pada Kamis, 19 Maret 2020

Keputusan tersebut merupakan salah satu upaya  untuk meredam dampak negatif dari wabah corona. BI mengambil langkah tersebut pasca mengamati keputusan beberapa bank sentral negara lain yang juga melakukan pememangkasan suku bunga.

Selain itu BI juga melakukan pemangkasan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

“Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” demikian pernyataan resmi BI.