Lembaga Internasional R&I Naikkan Peringkat Rating Kredit Indonesia

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 18/03/2020 05:44 WIB
Lembaga Internasional R&I Naikkan Peringkat Rating Kredit Indonesia Ilustrasi. R&I Sebut Rating Kredit Indonesia Membaik (Foto: Npr.org)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia di level BBB+ atau outlook stabil (Investment Grade). Sebelumnya posisi Indonesia berada di level BBB atau outlook stabil saja.

Menanggapi kenaikan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan peningkatan rating Indonesia ini menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia.

Perry juga menyebut hal ini adalah upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak Covid-19, dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah serta otoritas terkait lainnya dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi,” Imbuhnya melalui keterangan resmi, Selasa 17 Maret 2020.

Menurut R&I, keputusan peningkatan rating didukung oleh beberapa faktor utama. Pertama, implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi didukung fondasi politik yang kokoh. Dengan implementasi berbagai kebijakan tersebut, ekonomi diperkirakan berlanjut tumbuh stabil dalam jangka menengah.

Kedua, dengan memastikan defisit fiskal tetap terjaga. Pemerintah Indonesia menurutnya telah menjaga rasio hutang pada tingkat yang rendah.

Ketiga, cadangan devisa yang memadai relatif terhadap utang jangka pendek. Menurut R&I, resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.

R&I juga menilai selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil RI telah tumbuh sekitar 5% per tahun. Meskipun merebaknya wabah novel coronavirus dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun Pemerintah dan Bank Sentral bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Di sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mengalami defisit yang rendah. Defisit transaksi berjalan diperkirakan sebesar 2-3% pada tahun 2020 dan ke depan. Cadangan devisa mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Risiko nilai tukar di sektor swasta telah menurun sebagai dampak dari penerapan kebijakan bank sentral untuk mengendalikan risiko, termasuk penerapan peraturan terkait kewajiban untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas utang dalam mata uang asing.

Lebih lanjut, lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan perekonomian Indonesia akan kembali membaik apabila dampak novel coronavirus dapat dikendalikan.


Berita Terkait :