Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp48 Triliun Talangi Iuran PBI BPJS Kesehatan

Rahmad Novandri | Selasa, 18/02/2020 19:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp48 Triliun Talangi Iuran PBI BPJS Kesehatan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: beritasatucom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sekitar Rp48 triliun dalam APBN tahun 2020. Anggaran tersebut, kata Sri Mulyani, untuk pembayaran premi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 96,8 juta jiwa tahun ini.

Baca Juga: Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp10 Triliun

Dijelaskannya, anggaran tersbeut juga sebagai antisipasi pemerintah untuk menambal keuangan BPJS Kesehatan yang diprediksi tekor sekitar Rp32,4 triliun pada akhir 2019 lalu. Sebelumnya, pemerintah telah menyuntik modal sebesar Rp13,4 triliun namun belum cukup untuk menutupi persoalan keuangan yang melanda BPJS Kesehatan.

"Sehingga semua faskes, rumah sakit sudah mengalami gagal bayar, kompensasi yang cukup kronis. Situasi itu harus dipecahkan meskipun kami tetap akan perbaiki data," jelas Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Baca Juga: Komisi IX Desak Pemerintah Cari Solusi Atasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Untuk mengantisipasi situasi tersebut, Sri Mulyani menyebut pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp48 triliun pada APBN 2020. "Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah dianggarkan Rp48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu memberikan tambahan penerimaan dari BPJS sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda," ujarnya.