Dana BOS Sebesar Rp 9,8 Triliun Telah Dicairkan

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 17/02/2020 20:28 WIB
 Dana BOS Sebesar Rp 9,8 Triliun Telah Dicairkan Pemerintah Cairkan Dana Bos Sebesar Rp 9,8 Triliun (Foto: saiful bahri)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bulan Februari ini, Pemerintah telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I. Total Dana BOS yang disalurkan ini kurang lebih adalah Rp 9.8 Triliun yang disalurkan ke 136.579 sekolah.

Sebagaimana diketahui, terdapat mekanisme baru dalam penyaluran Dana BOS. Hal ini tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

Mekanisme baru ini adalah penyaluran Dana BOS secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah. Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat.

Selain itu, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama. Terakhir, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga.

Adapun alokasi Dana BOS Reguler Tahap I ini adalah sebesar 30% untuk masing-masing sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, di tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40% dan 30%. Dengan konsep penyaluran sebanyak tiga tahap, maka sekolah akan langsung dapat memperoleh 70% dana BOS Reguler sampai dengan Semester I.

 


Berita Terkait :