Menko Beberkan Kebijakan Prioritas Ekonomi

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 31/01/2020 11:38 WIB
Menko Beberkan Kebijakan Prioritas Ekonomi Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto (Foto: Jawapos.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan tentang proyeksi ekonomi dan kebijakan utama ekonomi nasional di tahun 2020.

Beberapa kebijakan ini mencakup pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan penyederhanaan regulasi melalui Omnibus Law, baik RUU Cipta Lapangan Kerja maupun RUU Perpajakan. 

Pemerintah juga memberi fokus perhatian pada bidang usaha prioritas, peningkatan pengembangan industri orientasi ekspor, dan perdagangan internasional. Lainnya terkait insentif fiskal, jaminan, bantuan sosial (bansos), pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta transformasi ekonomi 2020-2024 juga menjadi prioritas kebijakan nasional di bidang ekonomi. 

“Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan 2020, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 5,3%, melalui peningkatan produktivitas, investasi yang berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja, peningkatan kualitas SDM dan implementasi kebijakan untuk penguatan perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa, 28 Januari 2020.

Dari sisi pengembangan SDM, pemerintah menyasar 6 (enam) sektor prioritas, antara lain agribisnis, manufaktur, pariwisata, pekerja migran, tenaga kesehatan, dan ekonomi digital. 

Di bidang SDM, Menko berkomitmen membangun kompetensi SDM yang memenuhi syarat di era industri 4.0 melalui strategi pengembangan pendidikan dan pelatihan kejuruan dengan berfokus pada 3 lembaga kejuruan, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Balai Latihan Kerja (BLK), dan Politeknik,” terang Airlangga. 

Pemerintah juga memperkenalkan kartu Prakerja dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program ini adalah bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh aktif dan/atau pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

“Pemerintah juga mendorong peran Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam kegiatan Pengembangan SDM Indonesia melalui kegiatan vokasi dengan insentif pajak berupa fasilitas pemotongan pajak hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi,” tutur Airlangga. 

Dalam hal pembangunan infrastruktur, pemerintah akan terus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Pemerintah pun sedang menyusun Daftar Prioritas Investasi (DPI) yang merupakan bagian dari upaya merelaksasi bidang usaha yang diatur dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Selain itu, untuk mendorong masuknya investasi dan terciptanya industri pioneer, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif fiskal.

“Harapannya defisit CAD bisa ditekan, tenaga kerja terserap, dan pertumbuhan ekonomi meningkat,” papar Airlangga. 

Perluasan program jaminan dan bantuan sosial juga menajadi komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing dan penguatan kualitas SDM, serta untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Kebijakan industri berorientasi ekspor diprioritaskan untuk industri 4.0 dan industri lainnya dengan menyelesaikan akar permasalahan industri prioritas tersebut, seperti modernisasi permesinan untuk industri makanan dan TPT, serta pemberian insentif industri lainnya yang membutuhkan

Ia pun menjelaskan bahwa di tengah situasi global yang tidak menentu, posisi Indonesia dan ASEAN menjadi penting. “Saat ini, kawasan yang paling stabil di dunia adalah ASEAN dan menjadi satu-satunya wilayah dengan pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi dunia,” ujarnya. 

Untuk itu, Menko Perekonomian berharap agar seluruh elemen masyarakat optimistis untuk menuju ekonomi yang maju dan unggul. “Karena penggerak dari pertumbuhan ekonomi itu bukan hanya bergantung pada fundamental, tapi juga sentimental. Jadi mari kita optimistis,” pungkasnya. (idc/iqb)