Pemerintah Luncurkan “Pelaporan.id” untuk Integrasikan Informasi Perbankan

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 23/12/2019 18:24 WIB
Pemerintah Luncurkan “Pelaporan.id” untuk Integrasikan Informasi Perbankan Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah sepakat mengeluarkan kebijakan untuk sektor perbankan guna meningkatkan efisiensi pelaporan melalui mekanisme satu portal. Dalam hal ini BI bekerjasama dengan OJK dan LPS membuat portal Pelaporan.id sebagai sarana yang akan digunakan perbankan untuk melakukan pertukaran informasi secara terintegrasi.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan bahwa integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank.

Perry menuturkan bahwa selama ini operasional bank dalam mengirimkan informasi kepada ketiga pemerintah ini melalui aplikasi yang terpisah- terpisah.

“Tujuan diadakannya integrasi pelaporan ini adalah untuk menciptakan Satu Data Perbankan serta untuk mewujudkan sarana pertukaran dan akses data yang dibutuhkan oleh masing-masing otoritas setiap saat lalu juga untuk meningkatkan kualitas data pelaporan,” ujarnya saat siaran pers di Sektor Perbankan, Jakarta 19 Desember 2019.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK megatakan dalam satu dekade terakhir, kebutuhan otoritas di sektor keuangan meningkat untuk memperoleh data yang mendetail secara cepat dan komprehensif, hal ini digunakan untuk pengambilan ataupun perumusan kebijakan.

Hal inilah yang menjadi faktor utama BI berkolaborasi dengan OJK dan LPS dalam membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi.

Acuan utama pengembangan integrasi pelaporan ini adalah dengan menggunakan prinsip FLEKSI. FLEKSI artinya Fleksibel, Efisien, Konsisten dan Metadata TerstandardisaSI. Ketiga otoritas keuangan ini mengumumkan pelaporan.id secara resmi digunakan oleh pihak perbankan terhitung dari tanggal 31 Desember 2019.


Berita Terkait :