Legislator PKB Minta Pembebasan Tanah Tol Pidie-Aceh Tidak Rugikan Masyarakat

Rahmad Novandri | Jum'at, 20/12/2019 19:45 WIB
Legislator PKB Minta Pembebasan Tanah Tol Pidie-Aceh Tidak Rugikan Masyarakat H Ruslan M Daud (Anggota DPR RI Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud mengatakan bahwa hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses pembangunan tol Pidie-Banda Aceh agar diselesaikan dengan mufakat. Ia ingin stakeholder terkait benar-benar memperhatikan masalah pembebasan lahan tersebut, agar masyarakat pemilik lahan tidak ada yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Siap Kawal Pembangunan di Kepulauan Riau

Ruslan tidak ingin permasalahan-permasalahan tersebut menjadi penghambat bagi pelaksanaan pembangunan tol yang berujung pada molornya waktu yang sudah ditargetkan yakni akhir 2021.

"Kalaupun misalnya memang ada permasalahan yang mungkin timbul di lapangan, kami mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) supaya mencarikan solusi yang tepat. Bisa saja dengan mengambil kesimpulan yang tidak merugikan masyarakat setempat," tegas Legislator Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim

Ia berharap, masyarakat Aceh khususnya Pidie merasakan keberpihakan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah. Tentu saja dengan adanya akses tol Pidie-Banda Aceh, selain memangkas jarak tempuh, juga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat Pidie yang saat ini menurutnya masih jauh tertinggal dari daerah lainnya. 


Berita Terkait :