Dirut Garuda Indonesia Baru Ditunjuk Januari 2020

Rahmad Novandri | Sabtu, 07/12/2019 19:15 WIB
Dirut Garuda Indonesia Baru Ditunjuk Januari 2020 Garuda Indonesia (foto: tiket.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Utama Garuda Indonesia barusa aj dicopot Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu. Mengisi kekosongan jabatan, Ercik menunjuk Pelaksana tugas (Plt) hingga ditunjuknya dirut baru.

Baca Juga: Dirut Garuda Indonesia Dipecat, Erick Thohir Tunjuk Fuad Rizal Jadi Plt

Sebagai perusahaan terbuka, Garuda membutuhkan 45 hari untuk menunjuk pejabat yang akan mengisi jajaran direksi yang kosong. Masa tersebut terhitung sejak 9 Desember 2019 saat Dewan Komisaris Garuda akan menyampaikan surat permohonan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi yang dilakukan sekarang pemberhentian sementara. Keputusan permanennya pada saat RUPSLB yang akan dilaksanakan 45 hari sejak kami menyampaikan surat permintaan ke OJK," kata Komisaris Utama (Komut) Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol di Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia

Terhitung sejak 9 Desember, maka waktu penunjukan jajaran direksi Garuda yakni Januari 2020. "Pengajuan surat ke OJK Senin (9/12). Terhitung 45 hari setelah itu," ujarnya. 


Berita Terkait :