Percepat Pembangunan UMKM, Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR

M. Isa | Kamis, 14/11/2019 13:11 WIB
Percepat Pembangunan UMKM, Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Presiden RI Joko Widodo didampingin Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat meninjau tambak garam di desa Nunkurus, Kupang, Rabu (21/8). (Foto: twitter @kemenperin_ri)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Berdasarkan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiyaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun, dari semula 7% untuk mempercepat perkembangan (UMKM).

Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.  

“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti dikutip kemenkeugoid, Rabu 13 November 2019.

Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Kebijakan tersebut telah sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. 


Berita Terkait :