Anies Hapus Kebijakan Yustisi, Jakarta Bakal Semakin Padat

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 31/05/2019 11:51 WIB
Anies Hapus Kebijakan Yustisi, Jakarta Bakal Semakin Padat Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. doc. istimewa

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ibu Kota Jakarta sejauh ini masih menjadi magnet bagi sejumlah masyarakat untuk mengais rejeki. Hampir setiap tahun, khususnya usai libur lebaran, gelombang warga baru dari luar Jakarta selalu terjadi.

Hingga muncul kebijakan operasi yustisi (Justicia) atau kependudukan untuk menekan laju tersebut, mengingat hal itu terbukti berdampak pada semakin padatnya penduduk di wilayah DKI Jakarta.

Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai tahun ini menghapuskan operasi yustisi. Menurut Anies, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapapun yang hendak mengadu nasib.

"Sejak tahun lalu kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, mengapa? karena Ibu Kota adalah milik seluruh warga Indonesia," kata Anies, Jumat 31 Mei 2019.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan setiap warga negara Indonesia memiliki kesetaraaan kesempatan. Untuk itu siapapun tak berhak melarang warga untuk merantau ke suatu tempat seperti Jakarta.

"Tidak bisa dilarang, misalnya, dari Wonogiri pindah ke Balikpapan. Dari Wonogiri mau bekerja di Palembang, mau bekerja di Manokwari, ataupun mau bekerja di Jakarta. Kita memiliki kesetaraan kesempatan untuk mencari kerja. Itu termasuk juga di Jakarta," ucapnya.

Meski mengaku sudah meniadakan yustisi. Namun Anies tetap berpesan agar warga pendatang baru yang hendak masuk ke Jakarta agar membawa dokumen kependudukan secara lengkap untuk diaserahkan kepada pihak Pemprov DKI.

Anies juga meminta agar sebelum masuk ke Jakarta sebaiknya mereka mengurus kepesertaan BPJS di kampung halamannya masing - masing agar masalah kesehatan bisa mudah tercover.

"Bagi para pemudik. Sampaikan ke kampung halaman, kalau (keluarga) mau ke Jakarta. nomor satu, pastikan membawa surat-surat kependudukan yang lengkap, itu wajib," tutupnya.


Berita Terkait :