Kemenkeu Pastikan Tak Ada Anggaran Tambahan untuk KPU

Rahmad Novandri | Selasa, 23/04/2019 07:01 WIB
Kemenkeu Pastikan Tak Ada Anggaran Tambahan untuk KPU Ilustrasi pemungutan suara. (Foto: Perludem)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada penambahan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019. Hal itu terkait dengan sejumlah TPS yang melakukan pencoblosan ulang.

Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, askolani mengatakan bahwa tidak adanya penambahan anggaran KPU karena pemerintah sudah menetapkan anggaran Pemilu dalam Pagu APBN 2019.

"Kita mmeberikan pagu KPU untuk satu tahun dan itu mulai dari kegiatan operasional dan lapangan. Tentunya itu kalau ada tambahan pengulangan pemilhan, pandangan kami tidak terlalu banyak dampaknya dari anggaran dan masih cukup dari pagu anggaran KPU," jelas Askolani seperti dilansir dari sindonews.com, Selasa, 23 April 2019.

Dia mengungkapkan, kalaupun membutuhkan tambahan signifikan untuk kegiatan susulan bisa memakai pagu anggaran yang sudah ditetapkan di APBN. "Dia (KPU) bisa pakai pagu yang sudah ada. Minggu-minggu ini KPU akan evaluasi dan lihat apakah sampai kuartal ketiga pagunya cukup apa tidak. Kalau sekarang pandangan kami masih cukup," ujarnya. 


Berita Terkait :