Kementerian Keuangan Bangun Indonesia Financial Center, Ini Manfaatnya

M. Isa | Kamis, 04/04/2019 18:16 WIB
Kementerian Keuangan Bangun Indonesia Financial Center, Ini Manfaatnya Kementerian Keuangan Bangun Indonesia Financial Center (foto: kemenkeugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membangun Indonesia Financial Center untuk menunjang sinergi perekonomian dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkeu dengan Otoritas Jasa Keuangan.

MoU ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Ketua OJK Wimboh Santoso dan disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (Ketua DK LPS) Fauzi Ichsan dan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono.

MoU tersebut menyepakati penggunaan barang milik negara (BMN) milik Kemenkeu di lokasi LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.

Menurut Menkeu, pemanfaatan BMN tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kemenkeu untuk terus mengoptimalkan aset pemerintah bagi pembangunan dan menunjang perekonomian Indonesia. Direncanakan, sebagian dari gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor pusat OJK.    

“MoU (Memorandum of Understanding) ini merupakan wujud Kementerian Keuangan mengoptimalkan dan memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN), tanah di LOT-1 SCBD untuk pembangunan Indonesia Financial Center,” kata Menkeu, dirilis kemenkeugoid, Kamis 4 April 2019.


Berita Terkait :