Strategi Bupati Bondowoso Kembangkan Pertanian Organik

| Kamis, 29/03/2018 16:30 WIB
Strategi Bupati Bondowoso Kembangkan Pertanian Organik Bupati Bondowoso, Amin Said Husni saat Panen Padi Organik. doc. Istimewa.

BONDOWOSO,RADARBANGSA.COM- Kerja keras anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Al-Barokah dalam mengembangkan Pertanian Organik menemukan titik terang, melalui proses panjang, akhirnya lembaga sertifikasi internasional Control Union Certification, Belanda, mengapresiasi dan memberikan sertifikat terhadap hasil beras organik yang dihasilkan oleh masyarakat Bondowoso.

Bupati Bondowoso, Amin Said Husni mengaku sangat senang, kerja keras petani organik memberi hasil yang memuaskan sehingga mendapat sertifika internasional.

"Ini hasil usaha yang gigih dari seluruh anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Al-Barokah, saya bangga dengan kerja keras para petani yang dapat membuktikan bahwa mereka bisa." Ucapnya (27/03/2018)

Amin Said mengatkan tidak mudah mengembangkan pertanian organik, membutuhkan strategi jitu dan dilakukan secara bertahap, jika tidak hasilnya dikhawatirkan tidak masksimal.

Diakui Amin Said, tidak mudah mengembangkan pertanian organik, apalagi mendapatkan pengakuan internasional, selain hasil berasnya harus tetap dijaga, juga khawalitasnya terus ditingkatkan. "Dengan terbitnya sertifikat itu, maka membuka peluang pemasaran beras organik Bondowoso ke Pasar Global," kata Bupati Bondowoso.

Pemkab Bondowoso akan terus berkomitmen untuk mengembangkan pertanian organik di wilayahnya, salah satu caranya adalah menyiapkan lahan baru.

"Awalnya luas lahan pertanian organik kami hanya 105 hektare, saat ini kami tambah lagi lahan baru seluar 90 haktare, jadi total luar padi organik kita mencapai 195 Haktare," Ungkap Plt Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten Bondowoso, Karna Suswandi.
Karna menjelaskan, lahan baru itu dibagi di taga wilayah, yakni di Desa Taal Kecamatan Tapen, Desa Sulek Kecamatan Tlogosari, dan di Desa Sumber Malang Kecamatan Wringin. “Jadi masih-masing desa luasnya 20 hektar, total 60 hektar, dan ditambah lagi di Desa Lombuk Kulon seluas 30 hektar,” paparnya

Setelah mendapatkan sertifikasi internasional, Pemkab berharap kapasitas-khuwalitas produksi pertanian organik Bondowoso bisa memenuhi permintan pasar internasional.


Berita Terkait :