Sudahkah Kebijakan ESDM "Pro" Rakyat?

Rahmad Novandri | Rabu, 31/01/2018 11:55 WIB
Sudahkah Kebijakan ESDM "Pro" Rakyat? Pemasangan aliran listrik oleh PLN.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menggelar diskusi publik “ Energi Sumber Daya Mineral Pro Rakyat ?” dengan tema "Mengawal Rancangan Undang-Undang Badan Pengatur Hilir dan Kebijakan Energi MIGAS", Rabu, 31 Januari 2018 di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta.

Menurut keterangan tertulis yang diterima redaksi Radarbangsa.com, dijelaskan bahwa pembangunan ketenagalistrikan bertujuan menjamin ketersediaan tenaga listrik dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan menjamin ketersediaan listrik yang merata bagi rakyat.

"Saat ini akses listrik masyarakat di Indonesia belum merata. Hal ini dapat dilihat dari angka rasio elektrifikasi masing-masing provinsi yang berbeda-beda," bunyi keterangan tersebut.

Di Provinsi Papua, rasio elektrifikasi masih mencapai 46,47 %. Lebih dari separuh rumah tangga di sana belum menikmati listrik. Sementara itu Pulau Jawa rata-rata telah berada di atas 90% berada di Pulau-pulau besar dan sangat tidak mencukupi pada wilayah kepulauan kecil seperti pulau kecil di sekitar Madura, seperti kangean, masalembu Sapudi dan beberapa pulau kecil lainnya.

Mengingat ketersedian listrik harus merata secara nasional, maka perlu percepatan upaya melistriki daerah-daerah yang masih belum terlistriki terutama pulau-pulau kecil. Pemerintah juga menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga miskin dan tidak mampu.

"Subsidi listrik dinikmati dengan tidak merata oleh warga kepulauan kecil sebagai bagian dari warga yang berhak mendapatkannya".

Diketahui, dalam diskusi publik tersebut akan dihadiri oleh narasumber dari pimpinan Komisi VII DPR RI, BPH Migas dan PLN Persero. Diskusi tersebut mengulas tentang pemerataan listrik untuk masyarakat serta kebijakan yang diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengutamakan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.


Berita Terkait :